You are currently viewing Pegawai Pajak Kena OTT Dari KPK, Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Langsung Kooperatif

Pegawai Pajak Kena OTT Dari KPK, Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Langsung Kooperatif

Pegawai Pajak Kena OTT Dari KPK, Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Langsung Kooperatif

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai pajak di lingkungan DJP.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum aparatur pajak yang diduga terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi dalam pengurusan kewajiban perpajakan. Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis sebagai tulang punggung penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. DJP memastikan tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dan siap bersikap proaktif dalam membantu proses di KPK. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pejabat DJP.

Selain mendukung proses penyidikan, DJP juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, maupun prosedur kerja yang harus ditindaklanjuti secara administratif Tuna55.

DJP Kemenkeu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme aparatur . Kasus ini disebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam proses pelayanan dan pengawasan perpajakan.

Di sisi lain, KPK menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh pihak tertentu kepada oknum pegawai untuk mendapatkan kemudahan dalam proses pemeriksaan atau pengurus. Penyidik masih terus mendalami alur uang serta peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena sektor perpajakan memiliki peran vital dalam menopang keuangan negara. Praktik korupsi di sektor ini berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh DJP Kemenkeu, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas. Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta reformasi birokrasi agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Leave a Reply