Teknologi Termal Sampah di Bandung Distop, Ini Penyebabnya – Penggunaan teknologi termal untuk pengolahan sampah yang berada pada
seluruh tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Bandung dipastikan akan dihentikan.
Keputusan ini diambil setelah hasil uji emisi menunjukkan bahwa teknologi tersebut melampaui ambang batas yang diperkenankan.
Uji Emisi Lampaui Batas, Insinerator Disetop
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq,
menyampaikan bahwa pengujian emisi dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari 2026
yang memerintahkan penghentian seluruh pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Kota Bandung.
Sebagai tindak lanjut, salah satu fasilitas yang disegel adalah insinerator di TPS Baturengat. Penyegelan dilakukan untuk memastikan alat
tersebut tidak kembali dioperasikan. Salman menegaskan bahwa yang ditutup hanyalah unit insinerator, bukan keseluruhan area TPS.
Dari dokumentasi yang beredar, insinerator tampak dipasangi segel plastik dan garis polisi sebagai penanda larangan operasional.
Pemerintah Kota Bandung kemudian mengeluarkan surat resmi penghentian operasional kepada seluruh pengelola pengolahan sampah
yang menggunakan teknologi termal. Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi TPS yang memanfaatkan metode tersebut.
Tercatat ada 19 pengolah kawasan berbasis teknologi termal, dengan 15 di antaranya masih aktif sebelum kebijakan penghentian diterapkan.
Termal Sampah Bandung Beralih ke Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Meski diakui mampu mengurangi volume sampah secara cepat, Pemkot Bandung kini mengarahkan pengelolaan sampah ke pendekatan
yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada pengurangan sampah dari sumbernya.
DLH Kota Bandung menjalankan program Gaslah dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW. Saat ini,
sebanyak 1.596 RW dilibatkan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah, khususnya sampah organik.
Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengoptimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle),
mengaktifkan kembali bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Sejumlah teknologi alternatif yang lebih ramah lingkungan, termasuk pemanfaatan RDF, mulai dikembangkan.
Salman juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga.
Pemilahan sejak sumber dinilai menjadi kunci untuk menekan beban TPS dan TPA.
Sampah organik didorong untuk diolah secara mandiri melalui kompos rumah Tuna55, sementara sampah anorganik
dapat disalurkan ke bank sampah, sehingga hanya residu dalam jumlah kecil yang dibuang ke TPS.