Kasus tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai menemui titik terang. Kepolisian menyatakan bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat keracunan racun tikus yang sengaja diberikan oleh salah satu anggota keluarga.
Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AS (24) diduga kuat telah meracuni ibu dan dua saudaranya, yang ditemukan tak bernyawa pada Jumat (2/1). Korban masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Hasil Penyelidikan Diduga Diracun Racun Tikus
Kapolres Metro Jakarta Utara melalui Kasat Reskrim AKBP Onkoeseno Gradiarso menyampaikan bahwa hasil penyelidikan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan penyebab kematian ketiga korban adalah racun tikus jenis Zinc Phosphate.
Berdasarkan hasil pengamatan kami dan barang bukti yang ditemukan, kami menetapkan saudara AS sebagai tersangka. Yang bersangkutan dengan sengaja meracuni ketiga korban, ujar AKBP Onkoeseno dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2).
Pengungkapan fakta tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian autopsi dan pemeriksaan toksikologi terhadap jenazah para korban. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan residu bahan kimia berbahaya di dalam lambung dan organ vital korban.
Peneliti Toksikologi Kimia dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budiawan, menjelaskan bahwa Zinc Phosphate merupakan senyawa kimia yang umum digunakan sebagai rodentisida atau racun tikus.
Zinc phosphate terdiri dari unsur zinc dan phosphine. Ketika masuk ke dalam tubuh manusia, zat ini akan bereaksi membentuk gas phosphine yang sangat beracun, jelas Budiawan.
Hasil Autopsi Satu Keluarga Tewas di Warakas
Hasil autopsi juga menunjukkan kerusakan serius pada sejumlah organ korban. Pada otak ditemukan lebam di pembuluh darah, paru-paru mengalami pembengkakan serta peradangan, sementara lambung dan usus menunjukkan perubahan warna jaringan menjadi merah muda. Saat lambung dibuka, ditemukan cairan cokelat dengan bau menyengat yang khas.
Dokter forensik dari RS Sukanto, dr. Mardika, menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Kematian murni disebabkan oleh paparan zat kimia beracun dalam jumlah yang melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia.
Korban mengalami mati lemas akibat gangguan fungsi seluler setelah racun tersebut menyebar ke seluruh organ vital, ujarnya.
Lebih lanjut, Budiawan menjelaskan bahwa gas phosphine bekerja sangat cepat merusak sel tubuh. Setelah terbentuk di sistem pencernaan, gas tersebut menyebar melalui aliran darah dan menyebabkan kegagalan fungsi organ dalam waktu singkat.
Sementara itu, polisi juga mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku menyimpan dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dimarahi oleh sang ibu.
Motif pelaku adalah dendam. Ia merasa diperlakukan berbeda dibandingkan saudara-saudaranya, ungkap AKBP Onkoeseno kepada Tuna55
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi para korban.