
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai pajak yang terjaring
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen
DJP dalam menjaga integritas dan menegakkan disiplin internal, sekaligus memberi efek jera bagi seluruh jajaran pegawai.
OTT yang menimpa oknum pegawai pajak beberapa waktu lalu mengungkap dugaan praktik korupsi terkait pelayanan perpajakan.
Meski kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK, DJP tidak akan menunggu hingga proses hukum selesai untuk
melakukan langkah administratif terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sanksi Tegas bagi Pegawai DJP yang Terlibat Korupsi
Direktur Jenderal Pajak menegaskan, setiap pegawai yang terbukti melanggar kode etik maupun melakukan tindak pidana korupsi
akan diberhentikan secara tidak hormat. Tindakan tegas ini berlaku tanpa pandang bulu, demi menegakkan prinsip
zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan DJP.
“Kami tidak segan mengambil tindakan paling berat bagi pegawai yang melakukan pelanggaran hukum. Ini bukan hanya soal disiplin,
tapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pegawai pajak harus selalu memegang integritas tinggi, terutama dalam
menangani administrasi perpajakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.
Koordinasi dengan KPK dan Proses Hukum
DJP juga memastikan akan bekerja sama secara penuh dengan KPK untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Semua informasi,
dokumen, dan bantuan teknis akan diberikan agar penegakan hukum berjalan transparan dan akurat Tuna55.
Selain itu, DJP berencana melakukan evaluasi internal untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Hal ini termasuk peningkatan pengawasan, audit rutin, serta pendidikan anti-korupsi yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai.
Pesan bagi Pegawai Pajak Lainnya
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pajak agar selalu menjaga integritas dan menghindari tindakan
yang dapat merusak citra institusi. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak sesuai aturan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Setiap oknum yang mencoba merusaknya, akan kami proses sesuai
ketentuan hukum dan disiplin internal,” tegas Dirjen Pajak.
OTT KPK terhadap pegawai pajak ini menegaskan bahwa korupsi tidak ada tempatnya, dan DJP berkomitmen untuk
menindak tegas agar institusi tetap bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.