
Insiden kecelakaan di area tambang emas ilegal kawasan Pongkor, Jawa Barat, kembali menyoroti bahaya aktivitas pertambangan tanpa izin.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tangan melakukan evakuasi korban setelah terjadi insiden di sekitar wilayah
konsesi pertambangan emas yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut.
Antam menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan merupakan area tambang resmi yang dioperasikan perusahaan. Insiden
tersebut diduga terjadi di lubang tambang ilegal yang digarap secara mandiri oleh penambang tanpa standar keselamatan
memadai. Meski demikian, Antam tetap berperan aktif dalam proses evakuasi sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan
dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Proses Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan Pongkor
Evakuasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan personel Antam, aparat kepolisian, TNI, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur pemerintah daerah. Proses evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian
karena kondisi medan yang sempit, minim ventilasi, serta berisiko tinggi terhadap longsor susulan.
“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam proses evakuasi. Medan yang sulit dan kondisi lubang tambang ilegal
memerlukan prosedur ekstra ketat,” ujar perwakilan Antam.
Korban yang berhasil dievakuasi segera mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, petugas juga melakukan pengamanan area untuk mencegah warga lain memasuki lokasi yang berpotensi
membahayakan keselamatan.
Tambang Ilegal Dinilai Sangat Berbahaya
Antam kembali menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Tidak adanya
perencanaan tambang, penguatan struktur, ventilasi memadai, serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuat
lubang tambang ilegal rawan runtuh dan menimbulkan korban jiwa.
Ancaman Keselamatan dan Lingkungan
Selain membahayakan keselamatan manusia, tambang ilegal juga berdampak serius terhadap lingkungan hidup, mulai dari
kerusakan tanah, pencemaran air, hingga degradasi kawasan hutan. Kondisi ini berpotensi memicu bencana lanjutan seperti
longsor dan banjir di wilayah sekitar.
Antam menilai insiden di Pongkor menjadi peringatan keras bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum,
tetapi juga mengancam nyawa para pelakunya sendiri.
Penegakan K3 Diperketat di Wilayah Operasi
Sebagai respons atas insiden tersebut, Antam menyatakan akan memperketat penegakan standar K3 di seluruh wilayah operasional,
termasuk area penyangga yang kerap menjadi sasaran aktivitas tambang ilegal.
Langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain:
Peningkatan patroli keamanan di sekitar wilayah tambang
Pemasangan rambu peringatan tambahan di area rawan
Penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum
Sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait bahaya tambang ilegal
Antam juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan resmi perusahaan telah menerapkan standar K3 nasional dan internasional,
termasuk penggunaan alat pelindung diri, prosedur kerja aman, serta pengawasan ketat terhadap kondisi tambang.
Kolaborasi dengan Aparat dan Pemerintah Daerah
Dalam menangani persoalan tambang ilegal, Antam menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Perusahaan berkomitmen
mendukung langkah aparat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal, sekaligus bekerja sama dengan pemerintah daerah
untuk mencari solusi jangka panjang.
Pendekatan Sosial dan Edukasi
Selain penindakan hukum, Antam mendorong pendekatan edukatif dan sosial kepada masyarakat sekitar. Edukasi tentang bahaya tambang
ilegal, alternatif mata pencaharian, serta pentingnya keselamatan kerja dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat Tuna55 tidak
tergiur risiko tinggi demi keuntungan sesaat.
“Pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga sangat penting,” ungkap pihak Antam.
Komitmen Keselamatan dan Tanggung Jawab Sosial
Antam menegaskan komitmennya untuk menjadikan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap kegiatan usaha. Perusahaan juga
menyampaikan duka mendalam atas insiden yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Insiden tambang ilegal di Pongkor menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan adalah keharusan mutlak
dalam sektor pertambangan. Dengan penegakan K3 yang diperketat, pengawasan yang lebih intensif, serta sinergi antara perusahaan, aparat,
dan masyarakat, risiko kecelakaan akibat aktivitas tambang ilegal diharapkan dapat ditekan secara signifikan.