You are currently viewing Fakta Baru Wanita di Lampung Nekad Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dijanjikan Upah Rp 1 Juta

Fakta Baru Wanita di Lampung Nekad Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dijanjikan Upah Rp 1 Juta

Fakta Baru Wanita di Lampung Nekad Selundupkan Narkoba ke Lapas, Dijanjikan Upah Rp 1 Juta

Upaya penyelundupan narkoba kembali terungkap di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung. Seorang wanita berinisial S diamankan petugas saat hendak memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan yang bersangkutan.

Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat gelisah saat proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan paket kecil berisi narkoba yang disembunyikan dengan rapi agar lolos dari pengawasan.

Fakta Baru di Balik Aksi Nekad Pelaku Lampung

Dijanjikan Upah Rp 1 Juta Sekali Antar

Dalam pemeriksaan awal, terungkap fakta baru yang mengejutkan. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp 1 juta untuk satu kali pengantaran. Nominal tersebut dianggap menggiurkan oleh pelaku yang mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Menurut pengakuannya, ia hanya bertugas membawa dan menyerahkan barang sesuai arahan, tanpa mengetahui secara detail jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.

Diduga Ada Pihak Lain yang Terlibat

Petugas menduga kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendirian. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengendali dari luar lapas maupun penerima barang di dalam lapas. Aparat kini tengah mendalami komunikasi dan riwayat pergerakan pelaku sebelum penangkapan terjadi.

Modus Penyelundupan yang Digunakan

Disamarkan dalam Barang Pribadi

Narkoba yang dibawa pelaku disamarkan dalam barang pribadi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Modus ini kerap digunakan karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi. Namun, kewaspadaan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum barang masuk ke area dalam lapas.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku Tuna55 terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan warga sipil sebagai kurir dengan iming-iming bayaran kecil.

Pihak berwenang menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan guna mencegah kejadian serupa terulang. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Leave a Reply